MENGENAL BUDAYA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
Unsur-unsur Budaya Sekolah
Bentuk budaya sekolah
secara intrinsik muncul sebagai suatu fenomena yang unik dan menarik, karena
pandangan sikap, perilaku yang hidup dan berkembang dalam sekolah pada dasarnya
mencerminkan kepercayaan dan keyakinan yang mendalam dan khas dari warga sekolah.
Hedley Beare mendeskripsikan unsur-unsur budaya sekolah dalam dua
kategori:
1. Unsur yang tidak kasat mata
Unsur yang tidak kasat mata
adalah filsafat atau pandangan dasar sekolah mengenai kenyataan yang luas,
makna hidup atau yang di anggap penting dan harus diperjuangkan oleh sekolah.
Dan itu harus dinyatakan secara konseptual dalam rumusan visi, misi, tujuan dan
sasaran yang lebih kongkrit yang akan di capai oleh sekolah.
2. Unsur yang kasat mata dapat termenifestasi secara
konseptual meliputi :
a. visi,misi, tujuan dan sasaran,
b. kurikulum,
c. bahasa komunikasi,
d. narasi sekolah, dan
narasi tokoh-tokoh,
e. struktur organisasi,
f. ritual, dan upacara,
g. prosedur belajar
mengajar,
h. peraturan sistem ganjaran/ hukuman,
i. layanan psikologi sosial,
j. pola interaksi sekolah dengan orang tua,
masyarakat dan yang meteriil dapat berupa : fasilitas dan peralatan, artifiak dan tanda kenangan serta pakaian seragam.
Djemari
Mardapi (2003) membagi unsur-unsur budaya sekolah jika ditinjau dari usaha
peningkatan kualitas pendidikan sebagai berikut :
a. Kultur sekolah yang positif
Kultur sekolah yang positif
adalah kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan,
misalnya kerjasama dalam mencapai prestasi, penghargaan terhadap prestasi, dan
komitmen terhadap belajar.
b. Kultur sekolah yang negatif
Kultur sekolah yang negatif
adalah kultur yang kontra terhadap peningkatan mutu pendidikan. Artinya
resisten terhadap perubahan, misalnya dapat berupa: siswa takut salah, siswa
takut bertanya, dan siswa jarang
melakukan kerja sama dalam memecahkan masalah.
c. Kultur sekolah yang netral
Yaitu kultur yang tidak
berfokus pada satu sisi namun dapat memberikan konstribusi positif tehadap
perkembangan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini bisa berupa arisan keluarga
sekolah, seragam guru, seragam siswa dan lain-lain.
D. Peran Budaya Sekolah
Dalam terminologi
kebudayaan, pendidikan yang berwujud dalam bentuk lembaga atau instansi sekolah
dapat dianggap sebagai pranata sosial yang di dalamnya berlangsung interaksi
antara pendidik dan peserta didik sehingga mewujudkan suatu sistem nilai atau
keyakinan,dan juga norma maupun kebiasaan yang di pegang bersama. Pendidikan
sendiri adalah suatu proses budaya. Masalah yang terjadi saat ini adalah
nilai-nilai yang mana yang seharusnya dikembangkan atau dibudayakan dalam
proses pendidikan yang berbasis mutu itu. Dengan demikian sekolah menjadi
tempat dalam mensosialisasikan nilai-nilai budaya
yang
tidak hanya terbatas pada nilai-nilai keilmuan saja, melainkan semua
nilai-nilai kehidupan yang memungkinkan mampu mewujudkan manusia yang
berbudaya.
Djemari (2003) membagi
karekteristik peran kultur sekolah berdasarkan sifatnya dapat dibedakan menjadi
tiga yakni :
1. Bernilai Strategis
Budaya yang dapat berimbas
dalam kehidupan sekolah secara dinamis. Misalnya memberi peluang pada warga
sekolah untuk bekerja secara efisien, disiplin dan tertib. Kultur sekolah
merupakan milik kolektif bukan milik perorangan, sehingga sekolah dapat
dikembangkan dan dilakukan oleh semua warga sekolah.
2. Memiliki Daya Ungkit
Budaya yang memliki daya
gerak akan mendorong semua warga sekolah untuk berprestasi, sehingga kerja guru
dan semangat belajar siswa akan tumbuh karena dipacu dan di dorong, dengan
dukungan budaya yang memiliki daya ungkit yang tinggi. Misalnya kinerja sekolah
dapat meningkat jika disertai dengan imbalan yang pantas, penghargaan yang
cukup, dan proporsi tugas yang seimbang. Begitu juga dengan siswa akan
meningkat semangat belajranya, bila mereka diberi penghargaan yang memadai,
pelayanan yang prima, serta didukung dengan sarana yang memadai.
3. Berpeluang Sukses
Budaya yang berpeluang
sukses adalah budaya yang memiliki daya ungkit dan memiliki daya gerak yang
tinggi. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa keberhasilan dan rasa
mampu untuk melaksanakan tugas dengan baik. Misalnya budaya gemar membaca. Budaya
membaca di kalangan siswa akan dapat mendorong mereka untuk banyak tahui
tentang berbagai macam persoalan yang mereka pelajari di lingkungan sekolah.
Demikian juga bagi guru mereka semakin banyak pengetahuan yang diperolah,
tingkat pemahaman semakin luas, semua ini dapat berlangsung jika disertai
dengan kesadaran, bahwa mutu/ kualitas yang akan menentukan keberhasilan
seseorang.
E.
Hal-hal Yang Perlu Dikembangkan Dalam Menciptakan Budaya Sekolah Yang Unggul
Keberadaan budaya sekolah di dalam sebuah sekolah merupakan urat nadi dari
segala aktivitas yang dijalankan warga sekolah mulai dari guru, karyawan, siswa
dan orang tua. Budaya sekolah yang didesain secara terstruktur, sistematis, dan
tepat sesuai dengan kondisi sosial sekolahnya, pada gilirannya bisa memberikan
kontribusi yang positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sekolah
dalam menuju sekolah yang berkualitas.Ada tiga hal yang perlu dikembangkan
dalam menciptakan budaya sekolah yang berkualitas, yaitu:
1. Budaya keagamaan (religi) :
Menanamkan perilaku atau
tatakrama yang tersistematis dalam pengamalan agamanya masing-masing sehingga
terbentuk kepribadian dan sikap yang baik (akhlaqul Karimah)
Bentuk Kegiatan :
Budaya
Salam, Doa sebelum/sesudah belajar, Doa bersama, Sholat Berjamaah (bagi yang
beragama islam), peringatan hari besar keagamaan, dan kegiatan keagamaan
lainnya.
2.
Budaya kerjasama (team work) :
Menanamkan
rasa kebersamaan dan rasa sosial terhadap sesama melalui kegiatan yang
dilakukan bersama.
Bentuk Kegiatan:
MOS,
Kunjungan Industri, Parents Day, Baksos, Teman Asuh, Sport And Art, Kunjungan
Museum, Pentas Seni, Studi banding, Ekskul, Pelepasan Siswa, Seragam Sekolah,
Majalah Sekolah, Potency Mapping, Buku Tahunan, PHBN, (Peringatan hari Besar
Nasional), dan PORSENI.
3.
Budaya kepemimpinan (leadhership) :
Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan keteladanan dari sejak dinikepada anak-anak. Bentuk
Kegiatan :
Budaya kerja keras, cerdas
dan ikhlas, budaya Kreatif; Mandiri & bertanggung jawab, Budaya
disiplin/TPDS, Ceramah Umum, upacara bendera, Olah Raga Jumat Pagi, Studi
Kepemimpinan Siswa, LKMS (Latihan Keterampilan manajemen siswa), Disiplin
siswa, dan OSIS
1.PENGERTIAN TATA TERTIB SEKOLAH
Dalam kehidupan
bermasyarakat, setiap individu pasti mempunyai kepentingan yang berbeda. Hal
ini mengakibatkan banyak kepentingan individu yang satu sama lainnya saling
bertentangan, yang apabila tidak diatur maka akan menimbulkan suatu kekacauan.
Untuk itulah maka perlu diciptakan suatu aturan atau norma. Peraturan atau
norma ini berlaku pada suatu masyarakat dan suatu waktu. Norma sendiri ada yang
disebut dengan norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.
Norma yang secara
tegas melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidupnya adalah norma
hukum. Norma hukum seringkali ditaati oleh masyarakat karena didalamnya
terkandung sifat memaksa dan siapa saja yang melanggarnya pasti akan dikenai
sanksi. Oleh karena itu dalam setiap lingkungan masyarakat, lembaga, organisasi
baik swasta maupun pemerintah pasti memiliki hukum yang harus ditaati.
Sekolah sebagai
lembaga pendidikan yang memiliki tujuan membentuk manusia yang berkualitas,
tentunya sangat diperlukan suatu aturan guna mewujudkan tujuan tersebut.
Lingkungan sekolah khususnya tingkat SMA yang berangotakan remaja-remaja yang
sedang dalam masa transisi, sangat rentan sekali terhadap perilaku yang
menyimpang. Oleh karena itu diperlukan suatu hukum atau aturan yang harus
diterapkan di sekolah yang bertujuan untuk membatasi setiap perilaku siswa. Di
lingkungan sekolah yang menjadi “hukum” nya adalah tata tertib sekolah.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998: 37), mengemukkan bahwa “peraturan
tata tertib sekolah adalah peraturan yang mengatur segenap tingkah laku para
siswa selama mereka bersekolah untukmenciptakan suasana yang mendukung
pendidikan”.Selanjutnya Indrakusumah (1973: 140), mengartikan tata tertib
sebagai
“sederetan peraturan yang harus ditaati
dalam suatu situasi atau dalam tata kehidupan tertentu”.
Hal ini
mengandung arti bahwa dalam kehidupan manusia dimana pun berada pasti
memerlukan tata tertib. Tata tertib adalah patokan seseorang untuk bertingkah
laku sesuai yang diharapkan oleh keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dalam
lingkungan sekolah tata tertib diperlukan untukm menciptakan kehidupan sekolah
yang kondusif dan penuh dengan kedisiplinan.
Melihat uraian
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa tata tertib sekolah itu dibuat secara
resmi oleh pihak yang berwenang dengan pertimbanganpertimbangan tertentu sesuai
dengan situasi dan kondisi sekolah tersebut, yang memuat hal-hal yang
diharuskan dan dilarang bagi siswa selama ia berada di lingkungan sekolah dan
apabila mereka melakukan pelanggaran maka pihak sekolah berwenang untuk
memberikan sanksi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
2) Tujuan Tata Tertib Sekolah
Sebelum membahas
tentang tujuan tata tertib yang lebih luas, akan penulis uraikan terlebih
dahulu tujuan dari peraturan. Menurut Hurlock (1990: 85), yaitu:“peraturan
bertujuan untuk membekali anak dengan pedoman berperilaku yang disetujui dalam
situasi tertentu”. Misalnya dalam peraturan
sekolah, peraturan ini memuat apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh
dilakukan oleh siswa, sewaktu berada
di lingkungan sekolah. Tujuan tata tertib adalah untuk menciptakan suatu
kondisi yang menunjang terhadap kelancaran, ketertiban dan suasana yang damai dalam pembelajaran. Dalam informasi
tentang Wawasan Wiyatamandala (1993: 21) disebutkan bahwa: “ketertiban adalah suatu kondisi dinamis yang menimbulkan
keserasian dan keseimbangan tata kehidupan bersama sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa”.
Dalam kondisi
sehari-hari, kondisi di atas mencerminkan keteraturan dalam pergaulan,
penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dan dalam mengatur hubungan
dengan masyarakat serta lingkungan. Menurut Kusmiati (2004: 22), bahwa tujuan
diadakannya tata tertib salah satunya sesuai dengan yang tercantum dalam setiap
butir tujuan tata tertib, yaitu:
a. tujuan peraturan
keamanan adalah untuk mewujudkan rasa aman dan tentram serta bebas dari rasa takut baik lahir maupun batin
yangdirasakan oleh seluruh warga, sebab
jika antar individu tidak salingmenggangu maka akan melahirkan perasaan tenang
dalam diri setiap individu dan siap untuk mengikuti kegiatan sehari-hari.
b. tujuan peraturan
kebersihan adalah terciptanya suasana bersih dan sehat yang terasa dan nampak pada
seluruh warga.
c.
tujuan peraturan ketertiban adalah menciptakan
kondisi yang teratur yang mencerminkan keserasian,
keselarasan dan keseimbangan pada tata ruang, tata kerja, tata pergaulan bahkan
cara berpakaian.
d. tujuan peraturan
keindahan adalah untuk menciptakan lingkungan yang baik sehingga menimbulkan
rasa keindahan bagi yang melihat dan menggunakannya.
e. tujuan peraturan
kekeluargaan adalah untuk membina tata hubunganyang baik antar individu yang
mencerminkan sikap dan rasa gotong royong, keterbukaan, saling membantu,
tenggang rasa dan saling Berdasarkan uraian diatas, maka setiap warga negara bertanggung jawab untuk
menciptakan suasana yang aman, tertib, bersih, indah dan penuh kekeluargaan,
agar proses interaksi antar warga dalam
rangka penanaman dan pengembangan nilai, pengetahuan, keterampilan dan wawasan dapat dilaksanakan.
3)
Peran dan Fungsi Tata Tertib Sekolah
Keberadaan tata
tertib sekolah memegang peranan penting, yaitu sebagai alat untuk mengatur
perilaku atau sikap siswa di sekolah. Soelaeman (1985: 82),berpendapat bahwa:
“peraturan tata tertib itu merupakan alat guna mencapai ketertiban”. Dengan
adanya tata tertib itu adalah untuk menjamin kehidupan yang tertib, tenang,
sehingga kelangsungan hidup sosial dapat dicapai. Tata tertib
yang
direalisasikan dengan tepat dan jelas serta konsekuen dan diawasi dengan
sungguh-sungguh maka akan memberikan dampak terciptanya suasana masyarakat belajar yang tertib, damai, tenang dan
tentram di sekolah. Peraturan dan
tata tertib yang berlaku di manapun akan tampak dengan baik apabila
keberadaannya diawasi dan dilaksanakan dengan baik, hal ini sesuai yang dikemukakan oleh Durkheim
(1990: 107-108) bahwa:Hanya dengan menghormati aturan-aturan sekolahlah si anak
belajar menghormati
aturan-aturan umum lainnya, belajar
mengembangkankebiasaan, mengekang dan mengendalikan diri semata-mata karena ia
harus mengekang dan mengendalikan diri.
Dengan adanya
pendapat tersebut, dapat dijelaskan bahwa sekolah merupakan ajang pendidikan
yang akan membawa siswa ke kehidupan yang lebih luas yaitu lingkungan
masyarakat, dimana sebelum anak (siswa) terjun ke masyarakat maka perlu
dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengekangdan mengendalikan diri.
Sehingga mereka diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib,
tenang, aman, dan damai.
Tata tertib
sekolah berperan sebagai pedoman perilaku siswa, sebagaimana yang dikemukakan
oleh Hurlock (1990: 76), bahwa :“peraturan berfungsi sebagai pedoman perilaku
anak dan sebagai sumber motivasi untuk bertindak sebagai harapan sosial…”. Di
samping itu, peraturan juga merupakan salah satu unsur disiplin untuk
berperilaku. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Hurlock
(1990:
84) yaitu: Bila
disiplin diharapkan mampu mendidik anak-anak untuk berperilaku sesuai dengan
standar yang ditetapkan kelompok sosial mereka, ia harus mempunyai empat unsur
pokok, apapun cara mendisiplinkan yang digunakan, yaitu: peraturan sebagai
pedoman perilaku, konsistensi dalam peraturan tersebut dan dalam cara yang
digunakan untuk mengajak dan memaksakannya, hukuman untuk pelanggaran peraturan
dan penghargaan untuk perilaku yang sejalan dengan perilaku yang berlaku.
Berdasarkan pendapat
di atas, dapat di ketahui bahwa dalam menerapkan disiplin perlu adanya
peraturan dan konsistensi dalam pelaksanaannya.
Tata tertib sekolah mempunyai dua fungsi yang sangat penting dalam
membantu membiasakan anak mengendalikan dan mengekang perilaku yangdiinginkan,
seperti yang dikemukakan oleh Hurlock (1990: 85), yaitu:
a. peraturan mempunyai
nilai pendidikan, sebab peraturan
memperkenalkan pada anak perilaku yang disetujui oleh anggota kelompok
tersebut. Misalnya anak belajar dari peraturan tentangmemberi dan mendapat
bantuan dalam tugas sekolahnya, bahwa menyerahkan
tugasnya sendiri merupakan satu- satunya cara yang dapat diterima di sekolah untuk menilai prestasinya.
b. Peraturan membantu
mengekang perilaku yang tidak diinginkan. Agar tata tertib dapat memenuhi kedua
fungsi di atas, maka peraturan
atautata tertib itu harus dimengerti, diingat, dan diterima oleh individu atau siswa. Bila tata tertib diberikan dalam kata-kata yang tidak dapat
dimengerti, maka tata tertib tidak berharga sebagai
suatu pedoman perilaku.
Jadi kesimpulan
yang dapat penulis kemukakan bahwa tata tertib berfungsi mendidik dan membina
perilaku siswa di sekolah, karena tata tertib berisikankeharusan yang harus
dilaksanakan oleh siswa. Selain itu tata tertib juga berfungsi sebagai
’pengendali’ bagi perilaku siswa, karena tata tertib sekolah berisi larangan
terhadap siswa tentang suatu perbuatan dan juga mengandung sanksi bagi
siswayang melanggarnya.
4) Sikap Kepatuhan Siswa Terhadap Tata
Tertib Sekolah
Kepatuhan siswa
terhadap tata tertib sekolah yang seharusnya adalah yang bersumber dari dalam
dirinya dan bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak lain. Kepatuhan yang baik adalah yang didasari oleh adanya
kesadaran tentang nilai dan pentingnya peraturan-peraturan atau
larangan-larangan yang terdapat dalam tata tertib tersebut. Menurut Djahiri
(1985: 25), tingkat kesadaran atau kepatuhan seseorang terhadap tata tertib, meliputi:
a. patuh karena takut
pada orang atau kekuasaan atau paksaan
b. patuh karena ingin dipuji
c. patuh karena kiprah umum atau
masyarakat
d. taat atas dasar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban
e. taat karena dasar keuntungan atau kepentingan
f. taat karena hal tersebut memang memuaskan baginya
g. patuh karena dasar prinsip ethis yang layak universal
No comments:
Post a Comment